Prescon Bareskrim Polri kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Korban Perdagangan Orang ke Myanmar Bertambah Jadi 25 WNI, Satu Diduga Tersangka Masih Didalami Polisi

Selasa, 16 Mei 2023 - 17:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap penambahan korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi 25 Warga Negara Indonesia (WNI) ke Myanmar.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahadjo Puro mengatakan setelah dilakukan pendalaman, pihaknya menemukan sebanyak 25 WNI diduga korban.

Sebelumnya, Polri mengungkapkan bahwa jumlah terduga korban mencapai 20 WNI.

"Jumlah korban ada sekitar 25 orang. 5 orang itu masih dalam pendalaman atau pencarian karena sempat melarikan diri dari perusahaan," ujar Djuhandani di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2023).

Dia menjelaskan dalam kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka berinisial ASN (laki-laki) dan ASD (perempuan).

Menurutnya, ASD merekrut 16 WNI diduga korban diberangkatkan dari Jakarta ke Thailand, yang mana diteruskan ke Myanmar.

Sementara itu, dia mengatakan seseorang berinsial ER diketahui merekrut sembilan korban lainnya.

"Kami sedang upayakan pembuktian untuk segera dilakukan penegakan hukum (kepada ER)," jelasnya.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka diduga telah melanggar Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).(lpk/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:04
21:38
05:31
10:05
03:24
03:24
Viral