- Rizki Amana/tvOnenews.com
Arab Saudi dan Malaysia Jadi Negara Favorit Para Penyalur PMI Ilegal
Tangerang, tvOnenews.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat sejumlah negara favorit yang dituju oleh pihak penyalur calon PMI ilegal.
Sekretaris Umum BP2MI, Rinardi mengatakan Arab Saudi menjadi negara favorit yang kerap digunakan pihak sindikat penyalur calon PMI ilegal.
"Negara favorit bagi para pekerja non prosedural untuk berangkat itu umumnya adalah Arab Saudi pertama," kata Rinardi saat ditemui di Shelter P4MI Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, Selasa (16/5/2023).
Rinardi menuturkan selain Arab Saudi pihaknya turut serta mencatat negara tujuan yang kerap digunakan para penyalur PMI ilegal tersebut.
Menurutnya usai Arab Saudi, pihaknya mencatat Malaysia sebagai negara favorit kedua oleh pihak penyalur PMI ilegal.
"Nah yang kedua negara yang favorit adalah Malaysia. Kenapa Malaysia? Malaysia itu adalah negara yang paling banyak pintu pembatasannya," ungkapnya.
Ribuan Pemberangkatan PMI Ilegal Digagalkan
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) mencatat terdapat ribuan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diberangkatkan secara ilegal dalam kurun waktu lima bulan terkahir.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan pihaknya mengagalkan sebanyak 1.662 calon PMI ilegal yang bakal diberangkatkan ke negara tujuannya.
Menurutnya penggalan pemberangkatan calon PMI ilegal itu dilakukan secara kolaborasi antar stakeholder yang terkait.
"Kami hasil kolaborasi dengan BP2MI dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta dalam rangka penundaan keberangkatan calon PMI diduga bekerja secara ilegal," kata Tito saat ditemui di Shelter P4MI Bandara Soetta, Kota Tangerang, Selasa (16/5/2023).
Tito menuturkan data pencegahan pemberangkatan PMI ilegal itu didapat pihaknya sejak periode 1 Januari hingga 16 Mei 2023.
Dari data tersebut dirincikan pencegahan pemberangkatan pada bulan Januari 2023 sebanyak 212 PMI ilegal.
Pada bulan Februari 2023 terdapat 415 PMI ilegal yang dicegah pemberangkatan ya ke negara tujuan.
Pada bulan Maret 2023 sebanyak 530 PMI ilegal digagalkan pemebernagkatannya oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta.
"Kemudian untuk April 2023 sebanyak 307 penundaan, dan tanggal 1 sampai 16 Mei 2023 sebanyak 198 penundaan PMI ilegal," pungkasnya. (raa/muu)