Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dan Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan (Tengah) Berikan Keterangan Pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/3/2023)..
Sumber :
  • Antara

Pakar Hukum Dorong Korban Ajukan Gugatan Ganti Rugi Saat Bos KSP Indosurya Henry Surya Disidang

Selasa, 16 Mei 2023 - 21:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mendorong korban KSP Indosurya untuk melayangkan gugatan perdata ganti rugi bersamaan dengan sidang Henry Surya yang segera digelar.

"Selain penyidikan terhadap perilakunya juga bersamaan dengan itu para korban bisa melakukan gugatan secara perdata yang digabungkan dengan proses pidananya," kata Fickar kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).

Fickar menyatakan gugatan para korban KSP Indosurya ini bisa dilayangkan bersamaan atau bersama-sama, pada waktu acara tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). 

Menurutnya, gugatan ini bisa mempersingkat waktu para korban untuk mendapat ganti rugi.

"Kesempatan ini bahkan memperpendek waktu bagi korban ketimbang mengajukan gugatan perdata secara terpisah sendiri-sendiri," ujarnya.

"Putusan akan dilaksanakan setelah proses putusan sudah mempunyai kekuatan hukum mengikat setelah melewati proses upaya hukum banding dan kasasi," kata Fickar menambahkan.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral