- tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Korupsi BTS Kominfo, KSP: Jangan Kaitkan Kasus Johnny G Plate dengan Politik
Jakarta, tvOnenews.com - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin meminta semua pihak untuk tidak mengaitkan kasus korupsi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate dengan politik.
“Wajar kalau publik memiliki penilaian seperti itu, tapi saya harus bilang bahwa proses ini kan bukan berjalan baru sehari dua hari,” ujar Ali Mochtar Ngabalin kepada tvOne pada Rabu (17/5/2023).
Ali mengatakan bahwa kasus korupsi yang menyeret Johnny G Plate ini sudah berjalan sudah lama dengan pemeriksaan mendalam.
“Saat dalam mengambil keputusan ini, tidak mungkin Kejagung mengambil keputusan tanpa alasan yang kuat serta bukti yang kuat dan lain-lain,” kata Ali.
Oleh karena itu, Ali mengatakan jangan pernah kasus seperti ini dihubungkan dengan politik.
“Apa yang terjadi pada menteri partai pendukung pemerintah seperti PDIP, partai Golkar kemarin dan beberapa kemarin juga partai Gerindra semua tidak ada urusan,” katanya.
“Ini menyangkut dengan masalah hukum jadi ketika peristiwa-peristiwa ini terjadi kejaksaan atau KPK. Jangan pernah sekali-kali ada orang yang mengkait-kaitkan dengan politik,” lanjut Ali.
Ali menjelaskan bahwa Presiden Jokowi selalu memberikan peringatan kepada semua yang pejabat untuk jangan bermain dengan hukum.
“Karena presiden tidak akan memberikan privilege kepada para menteri atau para pembantu presiden,” tandas Ali.
Ali mengatakan, apapun bagi pemerintah dan presiden tidak ada lain tidak ada bukan selain proses ini akan berjalan.
“Presiden pasti menyerahkan ini kepada proses hukum,” tandasnya.
Jika menyangkut dengan hukum, maka Presiden Jokowi tidak akan memberikan toleransi.
Sebagaimana diketahui, setelah tiga kali pemeriksaan sebagai , Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti dengan kerugian mencapai Rp8 triliun.
Politisi Partai Nasdem itu keluar dari Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).
Johnny keluar dengan mengenakan rompi berwarna merah yakni khas tahanan pidana umum Kejagung.
Selain mengenakan rompi merah, tangan Johnny G Plate pun tampak diborgol hingga akhirnya dibawa masuk ke dalam mobil tahanan. (put)