Dedi Mulyadi.
Sumber :
  • ANTARA

Polemik Dedi Mulyadi jadi Bacaleg 2 Partai, Gerindra Klaim Sudah jadi Kader: Mundur dari Golkar

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik terkait pencalonan diri Eks Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari dua partai yakni Golkar dan Gerindra tengah mencuat dan menghebohkan masyarakat.

Dedi dikabarkan telah resmi menjadi kader Partai Gerindra dan telah mengundurkan diri dari Partai Golkar. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman.

Habiburokhman menjawab pernyataan wartawan ketika ditanya mengenai Dedi Mulyadi yang bergabung ke Partai berlambang kepala Garuda itu.

"(Dedi gabung Gerindra?) Sepertinya benar demikian," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (15/5/2023).

Habiburokhman mengatakan belum mengetahui secara jelas terkait proses bergabungnya Dedi ke Gerindra.

Namun, menurut informasi yang dia dapatkan, Dedi sudah mengundurkan diri dari Partai Golkar.

"Tapi nggak tau, secara administrasi di Golkar ya, karena infonya sudah mengundurkan diri," ujarnya.

Terkait polemik Dedi mencalonkan diri sebagai bacaleg dari dua partai tersebut. Menurut Habiburokhman, hal ini merupakan kesalahan teknis.

"Tapi karena sudah terlanjur memasukkan berkas bacaleg sejak beberapa minggu lalu dan belum sempat ditarik kembali, mungkin seperti itu," ucap Waketum Gerindra.

Habiburokhman mengatakan bahwa Gerindra akan meminta keterangan dari Dedi langsung terkait hal ini.

"Tapi nanti kita konfirmasi ke pak Dedi Mulyadi," katanya.

Sebelumnya, KPU akan memeriksa pengajuan Dedi Mulyadi sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Gerindra dan Golkar. Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan pengecekan kegandaan bacaleg akan dilakukan melalui proses verifikasi administrasi pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

"Dalam partai politik mengajukan daftar bakal calon legislatif, partai politik dilarang mengajukan nama bakal calon legislatif yang berpotensi ganda," kata Idham, Senin (15/5/2023). rpi

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral