Dirdik Kejagung ungkap alasan status Johnny G. Plate naik dari saksi jadi tersangka.
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

Johnny G Plate Ditahan Sementara di Rutan Salemba Imbas Korupsi BTS Kominfo 

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi menegaskan tersangka korupsi BTS Kominfo, Johnny G Plate akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

"Selanjutnya kepada yang bersangkutan akan dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata dia, saat konferensi pers usai pemeriksaan Johnny G Plate, di Kantor Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Johnny G Plate pun terseret dalam kasus korupsi dengan kerugian Rp8,32 triliun ini lantaran jabatannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), dan pengguna anggaran.

Sebelumnya, Kuntadi membeberkan alasan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi BTS Kominfo.

"Kami dari Direktorat Penyidikan Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara Johnny sebagai saksi yang ketiga kalinya," ujar dia, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah mendapat cukup bukti yang bersangkutan terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan BTS," sambung dia.

Dalam hal ini, Johnny G Plate selaku pengguna Angga dan Menteri tentu menjadi tersangka utama kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp8,32 triliun.

"Atas pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan setelah dari saksi menjadi tersangka," jelas dia. (agr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:30
02:02
03:14
01:41
00:54
09:38
Viral