Sidang Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Terhadap Korban KSP Indosurya dengan Terdakwa Natalia Rusli.
Sumber :
  • Istimewa

Terdakwa Natalia Rusli Akhirnya Ngaku Blokir Nomor Para Korbannya

Rabu, 17 Mei 2023 - 17:05 WIB

Awalnya terdakwa Natalia Rusli menyangkal semua kesaksian yang dibeberkan saksi Verawati Sanjaya dan bahwa masalah pembayaran Rp45 juta saja yang terdakwa akui benar. 

Tetapi ketika Ketua Majelis Hakim mendesak Natalia Rusli soal memblokir nomor telepon Verawati Sanjaya dan korban lain, Natalia Rusli yang awalnya membantah bahwa kesaksian Verawati Sanjaya tidak benar akhirnya mengakui bahwa hal itu benar.

"Iya saya blokir karena saya kesal saya merasa terganggu," papar terdakwa Natalia Rusli di persidangan kemarin.

Seperti diberitakan kemarin di berbagai media bahwa Terdakwa Natalia Rusli melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Saksi korban pelapor Verawati Sanjaya dalam dugaan pelapor surat covid palsu dalam absennya hadir sebagai saksi di persidangan tanggal 9 Mei 2023 lalu. 

Ketika wartawan mengkonfirmasikan hal tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kepada saksi Verawati Sanjaya sambil menunjukkan surat hasil PCR yang dikeluarkan oleh sebuah Rumah Sakit swasta di bilangan Jakarta Pusat dan bahkan obat-obatan yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit tersebut.

"Klien kami sakit terpapar Covid dan melakukan PCR di RS tersebut tetapi malah dilaporkan tuduhan membuat surat Covid palsu hanya karena menurut pihak terdakwa tidak terdaftar di Kemenkes peduli lindungi. Ada 3 orang datang ke Rumah Sakit mengecek apakah benar klien kami benar berobat di rumah sakit tersebut pada hari Senin 15 mei 2023 sore. Pihak Rumah Sakit meminta mereka membuat surat permohonan terlebih dahulu apabila ingin mengecek apakah benar Verawati Sanjaya benar berobat di sana sebagai pasien Covid," ujar Kuasa Hukum Verawati Sanjaya, Tenrie Moeis kepada awak media, Jakarta, Rabu (16/5/2023).

"Bukan surat permohonan yang mereka buat lalu mereka langsung ke Polda Metro Jaya membuat laporan dugaan surat Covid Palsu kepada Verawati Sanjaya. Yang mengeluarkan surat keterangan PCR hasil Covid kan pihak rumah sakit tetapi yang dilaporkan ke polisi adalah korban Verawati Sanjaya. Sudah jelas penyerangan tidak mendasar yang sangat merugikan nama baik klien kami. Kami sedang mengkaji bersama pihak rumah sakit terkait pelaporan yang dilakukan pihak kuasa hukum terdakwa Natalia Rusli. Kita nantikan saja nanti," sambungnya. (raa)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:31
02:50
03:27
02:06
Viral