- Sumber: Tim Tvone
Robohnya Mimpi Ibadah Haji Kami
Di Demak, Jawa Tengah, jamaah calon haji yang dipastikan gagal berangkat sebanyak 100 orang. Selain alasan sakit, kebanyakan karena alasan tak bisa melunasi biaya perjalanan haji yang menjadi tanggungan. "Banyak alasan, pertama yang bersangkutan sakit, kedua persoalan biaya," ucapnya Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Demak Arief Mundzir.
Hal senada terjadi di Kabupaten Tangerang. Sebanyak 218 calon jemaah haji asal Kabupaten Tangerang gagal berangkat lantaran belum melunasi biaya perjalanan BPIH 2023 hingga batas akhir pelunasan. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, Ade Baijuri mengatakan, calon jemaah haji yang wajib melunasi berjumlah 1.984 orang, namun yang sudah melunasi BPIH hingga batas akhir saat ini hanya 1.768 orang. "Karena kuota sudah ditentukan jadi harus terisi semuanya, jadi yang belum melunasi akan diganti dengan calon jemaah haji cadangan yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah saat ini," ujarnya Ade Baijuri
Di luar pulau Jawa jamaah calon haji yang tahun ini mengonfirmasi gagal berangkat juga cukup beasr. Kepala Bidang Haji, Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau, Syahrudin, misalnya menyebut ada 153 nama calon jamaah haji asal Riau yang kemungkinan batal berangkat haji tahun ini. Di Mandailing Natal, Sumatera Utara, ada puluhan calon jemaah haji juga terpaksa menunda keberangkatannya. Di Bulukumba, Sulawesi Selatan, ada 10 jamaah calon haji yang gagal berangkar dengan alasan yang sama. "Karena tidak dapat melunasi biaya perjalanan hajinya hingga masa akhir pelunasan, akhirnya diputuskan 10 orang JCH itu batal berangkat," ujarnya Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bulukumba Muhammad Yunus.
Kondisi ini diyakini membuat koata haji yang hangus akan lebih besar dari tahun tahun sebelumnya. Biasanya dari 221 ribu kuota jamaah haji yang didapat Indonesia, ada sekitar 500 hingga 1000 kuota yang tidak terserap atau jemaah tidak berangkat dengan berbagai sebab.
Maraknya calon jamaah haji yang “kesulitan” melunasi BPIH sebenarnya terbaca sejak awal tahun 2023. Dalam rapat dengan pendapat dengan komisi VIII DPR RI, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaran Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengungkapkan, sebanyak 108.000 calon jemaah haji reguler pada 2023 belum lunas membayar BPIH.