- edy cahyono
Stadion Brantas Difungsikan Jadi Pasar Sementara, DPRD Angkat Bicara
Batu, Jawa Timur - Alih fungsi sementara stadion Brantas Kota Batu dijadikan tempat relokasi untuk pedagang pasar menuai polemik. Pasalnya lapangan utama Stadion Brantas kini juga dipakai untuk penampungan sementara.
Wakil Ketua DPRD Kota Batu Nurohman menilai Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu telah menyalahi aturan kesepakatan awal dengan PSSI.
"Ya harus kita tanyakan mas, kan selama ini pihak Dewan bahkan pedagang pun butuh keterbukaan," jelas Nurohman, Minggu (31/10).
Lebih lanjut Nurohman mempertanyakan apakah benar rekomendasi dari Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) RI sudah turun untuk mengalihfungsikan peruntukan lapangan menjadi tempat relokasi.
"Dari mulai Detail Enginering Design (DED) pembangunan pasar bahkan rekomendasi dari Kemenpora terkait alih fungsi sementara stadion brantas juga belum melihat seperti apa bentuknya," kata Nurohman.
Menurut Nurohman, bila memang benar ada rekomendasi seharusnya juga ada kesepakatan oleh semua pihak terutama yang memfungsikan lapangan yaitu Asosiasi Kota (Askot) PSSI atau klub-klub sepak bola.
"Klaim Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskoumdag) Kota Batu rekomendasi sudah turun, kalau memang sudah turun harus dipertanyakan kejelasannya," ujar Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman,