- edy cahyono
Stadion Brantas Difungsikan Jadi Pasar Sementara, DPRD Angkat Bicara
Batu, Jawa Timur - Alih fungsi sementara stadion Brantas Kota Batu dijadikan tempat relokasi untuk pedagang pasar menuai polemik. Pasalnya lapangan utama Stadion Brantas kini juga dipakai untuk penampungan sementara.
Wakil Ketua DPRD Kota Batu Nurohman menilai Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu telah menyalahi aturan kesepakatan awal dengan PSSI.
"Ya harus kita tanyakan mas, kan selama ini pihak Dewan bahkan pedagang pun butuh keterbukaan," jelas Nurohman, Minggu (31/10).
Lebih lanjut Nurohman mempertanyakan apakah benar rekomendasi dari Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) RI sudah turun untuk mengalihfungsikan peruntukan lapangan menjadi tempat relokasi.
"Dari mulai Detail Enginering Design (DED) pembangunan pasar bahkan rekomendasi dari Kemenpora terkait alih fungsi sementara stadion brantas juga belum melihat seperti apa bentuknya," kata Nurohman.
Menurut Nurohman, bila memang benar ada rekomendasi seharusnya juga ada kesepakatan oleh semua pihak terutama yang memfungsikan lapangan yaitu Asosiasi Kota (Askot) PSSI atau klub-klub sepak bola.
"Klaim Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskoumdag) Kota Batu rekomendasi sudah turun, kalau memang sudah turun harus dipertanyakan kejelasannya," ujar Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman,
Akan lebih baik bila DPRD juga diberi tembusan/diberi tahu. "Toh bila dipakai butuh waktu lama untuk pemulihan lapangan serta membutuhkan biaya cukup banyak untuk pemulihan kondisi lapangan," papar Nurohman.
Sementara itu, Komite Hukum dan Advokasi Asosiasi Kota (Askot) PSSI Kota Batu sudah melayangkan protes kepada dinas terkait serta Wali Kota Batu.
"Kami sebelumnya sudah mengirim surat kepada pemangku kebijakan di Kota Batu tentang alih fungsi penggunaan Stadion Brantas Kota Batu, namun hal itu diabaikan. Buktinya Walikota menyetujui penggunaan lapangan sepak bola plat merah ini,"tegas Kayat Hariyanto.
Protes tersebut dibuktikan dengan adanya kiriman surat pertanggal 10 Juli 2021, namun tidak pernah dibalas. Akan tetapi secara tiba-tiba wali kota langsung menyetujui penggunan lapangan.
"Sekarang lapangan sudah tidak bisa difungsikan, soalnya sudah dipatok-patok atau diukur oleh pedagang yang menempati calon relokasi," tuturnya.
Rencananya dalam waktu dekat Askot PSSI Kota Batu akan melakukan protes dan meminta klarifikasi kepada Wali Kota agar relokasi tersebut tidak menimbulkan masalah baru."Dikarena dalam kesepakatan awal yang digunakan oleh pedagang sentel ban saja, bukan lapangan utamanya," pungkas Kayat. Edi Cahyono/Ner