Lurah Duri Kepa Marhali saat ditemui di Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat, Selasa (12/9).
Sumber :
  • ANTARA

Tipu Warga Ratusan Juta, Lurah Duri Kepa Dicopot dari Jabatannya

Senin, 1 November 2021 - 13:36 WIB

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencopot Lurah Duri Kepa, Jakarta Barat, Marhali dan Bendahara Devi Ambarsari dari jabatannya karena diduga terkait kasus dugaan penipuan uang warga Tangerang sebesar total Rp264,5 juta.

"Lurah dan bendahara sudah dibebastugaskan dari jabatan ASN (aparatur sipil negara) oleh atasan langsung sesuai PP 94 tahun 2021," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/11).

Wagub DKI menambahkan saat ini keduanya juga sedang dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Jakarta Barat dan Provinsi DKI Jakarta.

"Dalam menjalankan pemerintahan telah ditunjuk pelaksana harian lurah dan bendahara," imbuh Riza.

Meski dibebastugaskan dari jabatannya, namun keduanya masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Sebelumnya, seorang warga Tangerang berinisial SKD pada 25 Oktober 2021 melaporkan kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dengan terlapor Lurah Duri Kepa, Marhali di Polres Metro Tangerang Kota dengan nilai kerugian Rp264,5 juta.

Lurah Duri Kepa Marhali kemudian membantah pihaknya melakukan pinjaman dana kepada SKD.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral