Kementerian Keuangan Umumkan Besaran Uang Lembur ASN 2024.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Kemenkeu Umumkan Besaran Uang Lembur ASN 2024, ini Rinciannya

Senin, 22 Mei 2023 - 13:23 WIB

Sebagai informasi, standar biaya lembur ASN 2024 tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Di dalam aturan tersebut, bagi ASN golongan I maksimal hanya boleh menerima uang lembur Rp18.000 per jam, golongan II Rp24.000 per jam, golongan III Rp30.000 0er jam, tertinggi golongan IV Rp36.000 per jam. (agr)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:23
03:56
06:46
02:35
01:58
01:28
Viral