Ilustrasi Aparat Sipil Negara (ASN).
Sumber :
  • ANTARA

Kemenkeu Tegaskan Tidak Semua ASN Mendapatkan Tambahan Biaya Makan Penambah Daya Tahan Tubuh 

Senin, 22 Mei 2023 - 17:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angkat bicara soal biaya makan penambah daya tahan tubuh bagi para ASN yang tertuang di dalam Standar Biaya Masukan (SBM) yang ada dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023.

Direktur Sistem Penganggaran, Direktorat Jenderal Anggaran, Kemenkeu, Lisbon Sirait menegaskan tidak semua ASN yang mendapatkan jatah uang tambahan untuk penambah daya tahan tubuh.

Biaya makan penambah daya tahan tubuh hanya diberikan kepada para ASN yang bertugas di bidang tertentu.

"(Anggaran) daya tahan tubuh (diberikan) kalau yang bekerja di lab, ada juga yang misalnya berhadapan dengan komputer karena mempengaruhi mata," ujarnya, saat media briefing, di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023).

Sementara bagi ASN yang tidak bekerja dengan risiko tinggi tidak akan mendapatkan jatah uang membeli makanan tambahan.

Lisbon pun menegaskan, bahwa biaya penambah daya tahan tubuh itu tidak diberikan dalam bentuk uang tetapi suplemen, susu atau makanan lainnya.

"Kalau bekerjanya tidak ada risiko seperti DJA, paling-paling bidang IT, kalau normal-normal ada makanan tambahan," jelas dia.

Meski begitu, DJA Kemenkeu tidak mengatur jenis pekerjaan yang mendapatkan makanan tambahan. Tugas ini dikembalikan pada Kementerian Lembaga (K/L) masing-masing.

Sementara TNI sendiri juga tidak mendapatkan tambahan biaya makan penambah daya tahan tubuh meski pekerjaannya berisiko. Karena tentara sendiri sudah mendapatkan anggaran khusus untuk menjaga nutrisi tubuh.

"Sebagai informasi kalau di tentara ada uang lauk pauk dan itu juga modelnya seperti itu," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Penghasilan itu baru akan diterima ASN pada 2024 mendatang. Berdasarkan PMK 49/2023 dijelaskan bahwa setiap provinsi, memiliki besaran biaya makan penambah daya tahan tubuh yang berbeda-beda.

Untuk kisaran penghasilan yang akan diterima oleh para ASN di Rp 18.000 hingga Rp 25.000 orang per hari. Jika diasumsikan dalam 22 hari kerja, para ASN akan menerima tambahan biaya penghasilan terkecil sebesar Rp 396 ribu dan terbesar di angka Rp 550 ribu. Dalam hal ini Sumatera menjadi penerima terkecil sebesar Rp 18.000 dan terbesar ada di Papua sejumlah Rp 25.000 orang per hari. (agr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:31
03:24
03:24
02:41
09:00
03:14
Viral