- tim tvOnenews/Rika Pangesti
Mahfud MD Persilakan Kejagung Periksa Kemenkominfo soal Proyek BTS 4G
Jakarta, tvOnenews.com - Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Mahfud MD menyatakan membuka diri kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) jika ingin melakukan pemeriksaan terhadap keseluruhan jajaran Kementerian Kominfo.
Mahfud MD mempersilakan Kejagung bila membutuhkan informasi lebih dalam untuk menyelidiki proyek pembangunan BTS 4G yang dikorupsi oleh mantan Menkominfo Johnny G Plate senilai Rp 8 triliun lebih.
"Saya membuka diri, saya sudah menghubungi Kejaksaan Agung silahkan saja kalau perlu informasi apa, memeriksa apa dan siapa dari kominfo," tutur Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023).
Hal ini Mahfud lakukan bermaksud agar proses kasus hukum yang membelenggu Johnny Plate segera selesai.
"Saya persilakan agar kasus itu menjadi selesai," katanya.
Dia mengatakan, proses penyidikan kasus korupsi Jhonny Plate akan tetap berjalan sesuai dengan prosedur Kejagung.
"Kasus hukum akan terus dijalankan, sesuai dengan apa yang dilakukan oleh kejaksaan Agung," ujarnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk bertugas menggantikan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate.
Hal itu disampaikan Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023).
"Yang bertugas menggantikan Johnny G Plate adalah) Pelaksana Tugasnya Pak Menkopolhukam," kata Jokowi
Diketahui, dipilihnya Mahfud Md menjadi Plt Menkominfo karena Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G.
Terkait penanganan kasus tersebut, Jokowi meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) terbuka dan profesional.
"Kita harus menghormati proses hukum yang ada, yang jelas Kejagung pasti profesional dan terbuka terhadap kasus itu," ujar Jokowi.
Proyek Pembangunan Infrastruktur Menara BTS 4G Kominfo
Perlu diketahui, proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) merupakan bagian dari proyek penyediaan layanan 4G di 7.904 desa yang masuk kategori 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).
Dalam proyek tersebut, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Informasi (BAKTI) Kominfo menerapkan sistem kerja sama operasi (KSO) dengan beberapa perusahaan operator seluler di Indonesia.
Pembangunan menara BTS ini dilangsungkan dalam dua tahap. Tahap pertama, menara BTS dibangun di 4.200 desa kelurahan pada tahun 2021. Kemudian pada tahap kedua sebanyak 3.704 menara dibangun di 2022.
Mahfud menjelaskan bahwa pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) memiliki anggaran sebanyak Rp28 triliun.
Proyek itu dimulai pada 2020 dan diproyeksi rampung pada 2024.
Mahfud mengatakan, pada 2021 dana sudah keluar sebesar Rp 10 triliun. Namun Mahfud menyebut, hingga akhir tahun 2021, barang belum juga terlihat.
Mengutip dari situs resmi Kominfo, pembangunan BTS ini dilakukan dengan sumber pembiayaan APBN yang bersumber dari rupiah murni dan PNBP Kominfo Non-BLU.
Pada pertama pembangunan menara BTS inilah, para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengkondisikan proses lelang proyek.(rpi)