- tim tvOnenews/Muhammad Bagas
Telusuri Aset Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Koordinasi ke PPATK dan Pihak Bank
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus berupaya mengungkap dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022 yang merugikan negara lebih kurang Rp8 triliun.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pihaknya mengupayakan menelusuri aset aliran dana para tersangka dengan berkoordinasi dengan pihak terkait.
Dia mengatakan pihaknya tidak hanya meminta bantuan PPATK dalam menelusuri aliran dana, tetapi pihak bank turut menjadi pertimbangan.
"Ini masih ditanyakan tadi (ke PPATK)," kata Ketut di Kejagung, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
"Tentu kita harus menggandeng semua pihak tidak hanya PPATK, tetapi bank juga," tegasnya.
Ketut menjelaskan koordinasi dengan pihak PPATK dan bank dilakukan guna menelusuri aset-aset aliran dana yang digunakan tersangka.