Tim Pengacara Hukum Anak AG, Bhirawa J Arifin di PN Jaksel.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Kubu Anak AG Kembali Lakukan Upaya Hukum Usai Banding Vonis 3,5 Tahun Ditolak Kejati DKI Jakarta

Selasa, 23 Mei 2023 - 15:31 WIB

Diketahui terdakwa anak AG pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora divonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jaksel.

Keputusan vonis terhadap terdakwa anak tersebut dibacakan langsung oleh Majelis Hakim PN Jaksel, Sri Wahyuni pada Senin (10/4/2023).

Adapun AG akan menjalani masa hukumannya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) terkait putusan tersebut. 

"AG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu," kata Sri di PN Jaksel, Jakarta, Senin (10/4/2023). (raa)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral