- Istimewa
Polisi Bongkar Kedok Pasutri Penipuan Jastip Tiket Coldpay, 5 Korban Dipanggil Bareskrim Polri
Jakarta, tvOnenews.com - Histeria sebagian orang Indonesia yang ngebet untuk mendapatkan tiket konser band rock asal Inggris, yakni Coldplay ternyata berdampak negatif. Hal ini lantaran, terjadinya penipuan jastip tiket konser Coldplay yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) dan menelan lima korban hingga dikabarkan lebih.
Sontak, hal itu tak membuat tubuh Polri diam saja, melainkan gerak cepat (gercep) dalam menuntaskan kasus penipuan jastip tiket Coldplay. Bahkan, Polri melalui Bareskrim Polri mebongkar kedok pasutri tersebut.
Dalam hal ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis menjelaskan, pasutri berinisial ABF (22) dan W (24) yang melakukan aksi penipuan jual-beli tiket Coldplay, ternyata hanya bermodal akun Twitter bernama @fintrove_id.
"Akun Twitter itulah yang digunakan pasutri tersebut untuk mempromosikan jasa titip (jastip) tiket konser band asal Inggris tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis kepada awak media, Senin (22/5/2023).
Sambungnya mengatakan, akun Twitter itu dibeli oleh mereka seharga Rp750 ribu.
"(Akun) Twitter (dibeli) Rp750 ribu," kata Auliansyah.
Namun, Auliansyah tak merinci di mana partner in crime tersebut membeli akun itu. Lebih lanjut, Auliansyah menyebut, pasutri ini juga ternyata membeli sebuah rekening agar nama mereka tidak mudah diketahui polisi. Jadi, ia sebutkan, rekeningnya dibeli dengan harga Rp400.000 di Twitter.
"Para korban ini menyetor uang kepada mereka dengan rekening yang mereka buat dengan cara mereka juga membeli rekening tersebut kepada seseorang supaya identitasnya adalah bukan identitas mereka atau bukan identitas pelaku," ungkapnya.
"Jadi, contoh kalau saya pelaku, saya akan membeli rekening pak Kabid Humas, jadi rekening itu adalah atas nama Pak Kabid Humas," tambahnya.
Kemudian, uang itu baru ditransfer lagi ke rekening asli milik mereka.
"Lalu pada rekening tersebut, saya diberikan m-banking oleh Pak Kabid Humas, sehingga siapa yang menyetor ke rekening tersebut saya bisa memonitor dan saya bisa melakukan transaksi perbankan," paparnya.
"Jadi, mereka setelah mendapat atau ada korban yang sudah menyetor uangnya atau yang sudah mentransfer uangnya langsung mereka transfer kembali ke rekening mereka," kata dia lagi.
- 5 Korban Penipuan Tiket Coldplay Dipanggil Bareskrim Polri
Di samping itu, Bareskrim Mabes Polri memanggil lima (5) orang terduga korban penipuan tiket konser Coldplay, untuk dimintai keterangan dan membuat berita acara pemeriksaan (BAP).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari tvOnenews, lima korban tersebut mendatangi Bareskrim Polri, terkait kerugian hingga ratusan juta terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, terdapat sebanyak 60 orang yang melaporkan kasus serupa. Kemudian, Kuasa hukum para korban, Zainul Arifin mengatakan, kehadirannya untuk menindaklanjuti laporan polisi pada Jumat, pekan lalu.
"Kita diagendakan untuk BAP terkait laporan di hari Jumat atas penipuan perdagangan elektronik di penjuru Indonesia," ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Zainul Arifin mengungkapkan, penipuan itu dilakukan melalui media sosial Twitter dan Instagram. Selain itu, dia juga sebutkan, salah satu korban bahkan merugi hingga Rp32 juta untuk 5 tiket dari total kerugian Rp183 juta.
"Sudah ada 60 orang yang melapor, total kerugian Rp183 juta. Namun, saat ini yang hadir 5 orang," bebernya.
Kemudian, ia juga menuturkan, bahwa pihak korban ingin keadilan dengan mengembalikan seluruh uang hasil penipuan tersebut. Sebab menurutnya, jumlah kerugian yang diterima korban sangat besar.
"Saya berharap ini dapat diselesaikan, korban berharap uangnya dikembalikan," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, pasangan suami-istri berinisial ABF (22) dan W (24) ditangkap polisi buntut melakukan penipuan jastip jual-beli tiket konser Coldplay.
Mereka memanfaatkan akun Twitter @fintrove_id untuk menawarkan para korbannya. Keduanya dicokok di kawasan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis.
"Kami telah mengamankan dua orang yang mana mereka adalah melakukan penipuan terhadap masyarakat terkait penjualan tiket Coldplay," kata dia, Senin (22/5/2023). (rpi/lpk/aag)