- tim tvOnenews/Muhammad Bagas
Anwar Usman Memastikan Bahwa Ada Pengawasan Gratifikasi di MK
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memastikan bahwa pengelolaan anggaran sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal ini disampaikan saat Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022, di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).
“Yakni kami melakukan pengawasan internal melalui pengelolaan gratifikasi untuk menjaga integritas pegawai dan institusi,” kata dia.
Tidak hanya itu, dari aspek dukungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal, telah mencapai reformasi birokrasi MK yang telah mengalami peningkatan.
“MK juga mengalami peningkatan dengan turut membangun Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas dia.
Tidak hanya itu, MK juga membangun Sistem Manajemen Talenta di internal guna mencari, mengelola, mengembangkan sumber daya manusia aparatur dalam pemenuhan kebutuhan organisasi.
Di penghujung penyampaian laporan, Anwar menuturkan bahwa pada 2023 ini, MK fokus untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan.
“Mulai dari Bimtek Hukum Acara MK; lokakarya administrasi dan administrasi umum bagi para pegawai; hingga upaya dalam peningkatan saran prasarana ICT serta kesiapan fasilitas gedung untuk penanganan perkara,” tandasnya. (agr)