- ANTARA
Geledah Kemensos, KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa (24/5/2023) kemarin.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai dengan 2021.
"Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara," ujar Ali, dalam keterangan tertulis Rabu (24/5/2023).
Selanjutnya, sejumlah barang bukti itu akan dianalisis kemudian dilakukan penyitaan.
“Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara," kata Ali.
Dalam kasus di Kemensos ini, KPK membuka penyidikan baru dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.
Sejumlah orang dikabarkan sudah ditetapkan menjadi tersangka, salah satunya adalah Mantan Direktur Utama PT Transjakarta Kuncoro Wibowo.
Dugaan korupsi berlangsung saat Kuncowo menjabat sebagai Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa Logistic.
BGR merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang logistik.
KPK sudah mencegah Kuncoro untuk berpergian ke luar negeri sejak Februari 2023.
Akan tetapi, hingga saat ini KPK belum secara resmi mengumumkan para tersangka dan detail tindakan yang mereka lakukan.
Pengumuman nama-nama tersangka biasa dilakukan pada saat penahanan. (mhs)