- Humas Kemensos
Begini Modus Hengki Pengki Korupsi Bansos Beras di Kemensos RI Yang Disidik KPK
Jakarta, tvOnenews.com-Komisi Pemberantasan Korupsi mengembangkan kasus dugaan korupsi bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos RI. Setelah menetapkan sejumlah tersangka, salah satunya mantan Direktur Utama BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik Kuncoro Wibowo, KPK juga mengeledah Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial, yang diduga ada keterkaitan dengan kasus tersebut (Senin 22/05/2023).
Penyidik mendalami dugaan modus distribusi fiktif dalam perkara ini, hal yang umum terjadi dalam korupsi bansos beras.
“Sebenarnya modusnya sering kali terjadi ya kalau kemudian seolah-olah sudah didistribusikan, tapi kemudian (kenyataannya) dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, sehingga menyusun laporan yang seolah-olah sudah seratus persen (terdistribusi)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Modus distribusi fiktif tersebut biasanya dilakukan di lapangan ketika pelaku tidak mengirimkan beras dengan sebaran dan besaran sebagaimana yang tertulis di atas kertas. Akibatnya terjadi kerugian keuangan negara.
Dalam perkara ini KPK telah menetapkan enam orang tersangka dan melakukan upaya pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang tersangka tersebut. Salah satu yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi penyaluran bansos di Kemensos kali ini adalah mantan Direktur Utama PT Transjakarta, Kuncoro Wibowo.