Kisruh Apartemen Graha Cempaka Mas berimbas mati listrik dan air, Kapolda Metro beberkan duduk perkara.
Sumber :
  • Istimewa

Kisruh Apartemen Graha Cempaka Mas Berimbas Mati Listrik dan Air, Kapolda Metro Beberkan Duduk Perkara

Kamis, 25 Mei 2023 - 12:33 WIB

Dalam rapat itu, turut hadir pihak-pihak yang bersengketa ialah penghuni apartemen dan pengelola PT Duta Pertiwi.

Sementara itu, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan duduk perkara awal mula kisruh apartemen GCM. Hengki berkata GCM dibangun dalam dua tahap.

"Pembangunan Graha Cempaka Mas ini awalnya dibangun dalam 2 tahap, yaitu tahap pertama pembangunan 6 menara apartemen yang terdiri atas 888 unit apartemen dan 161 unit ruko selesai tahun 1997, kemudian tahap kedua pembangunan pusat perbelanjaan dan juga rukan 4 susun selesai pada tahun 2002," ujar Hengki.

Hengki menuturkan usai pembangunan selesai dilakukan, dibentuk Perhimpunan Pemilih Rumah Susun Campuran (PPRSC) GCM dengan SK Gubernur Nomor 1209 Tahun 2000.

Pada 2002-2012, mereka menunjuk PT Duta Pertiwi untuk menjadi pengelola yang mengelola IPL (Iuran Pengelola Lingkungan).

Namun, pada 2013, PPRSC mengumumkan kenaikan rencana IPL dan PPN.

Hengki mengatakan dari sanalah awal mula konflik terjadi yang mendapatkan resistensi dari sekelompok warga.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
04:41
Viral