Pemusnahan Barang Bukti Kasus Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba.
Sumber :
  • Irwansyah

Kejaksaan Negeri Sumbawa NTB Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai 1,5 Miliar serta Puluhan HP dan Senjata Tajam

Selasa, 2 November 2021 - 14:25 WIB

Sumbawa Besar, NTB- Kejaksaan Negeri Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) hasil sitaan negara dari 139 perkara tindak pidana umum yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Sumbawa Tahun 2020/2021, Selasa (2/11/2021). Salah satu barang bukti yang dimusnahkan diantaranya jenis narkoba senilai Rp1,5 Miliar, juga telepon genggam (hp), senjata api (senpi) rakitan, kompresor, senjata tajam (sajam), serta minuman keras.

Adapun barang bukti dari 139 perkara yang dimusnahkan adalah narkoba 79 perkara dengan BB sabu seberat 1.023,32 Gram, ganja 3 perkara dengan BB 132,424 gram,  Ekstasi 1 perkara sebanyak 40 biji berat 12,53 gram,  Tramadol 1 perkara sebanyak 108 biji, handphone sebanyak 56 buah,  dua mesin Compresor, dan senjata tajam sebanyak 34 buah, senjata api rakitan 3 buah, serta minuman keras 258 botol.
Pemusnahan ditandai dengan pemblenderan dan pembakaran barang haram tersebut oleh Kajari Sumbawa Adung Sutranggono didampingi Staf Ahli Bupati Sumbawa Zainal Abidin,  Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Toni Widjaya, Dandim 1607/Sumbawa diwakili Kasdim Mayor (TNI) Nuruddin, Kapolres Sumbawa diwakili Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Christofel, Kepala BNN Sumbawa Fery Priyanto, Kepala Dinas Satpol PP Sahabuddin, serta pimpinan dinas dan tokoh agama.

Kajari Sumbawa Adung Sutranggono kepada tvonenews.com mengatakan, pemusnahan sejumlah barang bukti hasil sitaan negara ini dilakukan  karena perkara tindak pidananya telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap (Inkrach) dari Pengadilan.

"Pemusnahan BB ini sesuai dengan tupoksi dan kewenangan yang dimiliki Kejaksaan sebagaimana diamanatkan didalam UU Nomor 16, tahun 2014 tentang Kejaksaan," katanya.
 
Sementara itu, Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah dalam kata sambutannya mengatakan, dengan masih maraknya kasus narkoba yang terjadi di daerah ini,  maka tentu ini menjadi tugas bersama untuk melakukan dan meningkatkan kegiatan sosialisasi secara masif. Menurutnya hal itu bukan hanya menjadi tugas BNN dan Aparat Penegak Hukum (APH) saja, tetapi menjadi tugas bersama berbagai elemen masyarakat. (Irwan Taliwang/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral