Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Lakukan Komitmen Bersama Dan Penandatangan Mou Bersama 18 Partai Politik Dalam Upaya Pencegahan Politik Uang, Politisasi Sara Dan Ujaran Kebencian.
Sumber :
  • Bawaslu RI

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Lakukan Komitmen Bersama Bersama 18 Partai Politik dalam Upaya Pencegahan Politik Uang hingga Politisasi Sara

Sabtu, 27 Mei 2023 - 00:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tahapan pemilu serentak  telah dilaksanakan sejak 14 Juni 2022, dan pada tanggal 14 Februari 2024 pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. 

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta memiliki Indeks Kerawanan Pemilu sebesar 88,95, tertinggi di seluruh provinsi se-Indonesia.

Hal itu disampaikan langsung oleh Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Sitti Rakhman dalam keterangan resminya yang diterima tvOnenews.com.

"Sehingga perlu melakukan langkah-langkah strategis mengoptimalkan pencegahan dan pengawasan pemilu untuk menjaga demokrasi, agar Pemilu dapat berjalan dengan aman tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, ujaran kebencian, politisasi SARA, dan politik uang," tuturnya, Jumat (26/5/2023).

Salah satu langkah Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas yaitu dengan aktif membangun komunikasi dan kerjasama dengan peserta pemilu. 

"Untuk mengedepankan pencegahan pelanggaran pemilu, berpartisipasi dan menjadi elemen kunci penentu integritas pemilu," tambahnya.

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta secara kelembagaan mengajak 18 partai politik peserta
Pemilu tahun 2024 di wilayah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan komitmen bersama dan penandatangan MoU dalam upaya pencegahan politik uang, politisasi SARA dan ujaran kebencian menuju pemilu yang berintegritas.

"Hal ini merupakan ikhtiar Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dalam upaya menjaga kualitas demokrasi agar pemilu berjalan sesuai asas luber dan jurdil, sebagaimana telah diamanahkan Undang-undang 7 tahun 2017 tentang Pemilu," pungkasnya.(*)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral