Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth..
Sumber :
  • Istimewa

Tak Hanya Pluit, DPR juga Minta Pemprov DKI Tindak Bangunan Pelanggar Fasilitas Sosial

Minggu, 28 Mei 2023 - 13:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - DPR meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menindak bangunan pelanggar fasilitas sosial dan umum (fasos fasum) tak hanya di Pluit saja.

"Di Jakarta ini masih banyak bangunan yang menutup saluran air dan makan jalan sehingga tidak bisa berfungsi secara maksimal yang akibatnya menimbulkan banjir atau macet," kata anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (28/5/2023).

Menurut Kenneth, Pemprov DKI harus mengerahkan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di masing-masing wilayah untuk menyisir bangunan yang berdiri di atas fasos dan fasum.

Pemprov DKI juga bisa mengerahkan jajaran Wali Kota untuk melakukan tindakan langsung jika ditemukan bangunan yang melanggar.

Tentunya, lanjut Kenneth, pembongkaran juga harus didahului dengan pemberitahuan kepada pemilik bangunan.

Jika pemilik bangunan tidak mau melakukan pembongkaran secara pribadi, maka Pemprov DKI melalui pemerintah kota/kabupatan bisa langsung melakukan pembongkaran demi menegakkan peraturan daerah (Perda).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:10
07:21
01:23
01:51
01:50
02:03
Viral