Sumber :
- Istimewa
Tak Hanya Pluit, DPR juga Minta Pemprov DKI Tindak Bangunan Pelanggar Fasilitas Sosial
Minggu, 28 Mei 2023 - 13:59 WIB
Namun dari hasil pemantauan petugas selama empat hari di Pluit Karang Niaga, baru ada sejumlah ruko yang pemiliknya secara kooperatif membongkar sendiri bangunan yang melanggar aturan.
"Kemudian hari ini adalah batas waktu terakhir untuk kami lakukan eksekusi. Hari ini komitmen kami dari Satpol PP melakukan eksekusi pembongkaran, pembongkaran ini maksudnya untuk mengembalikan semua fungsi yang ada, fungsi jalan, fungsi saluran, fungsi bangunan sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Arifin. (ant/aag)