Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • ANTARA

Dapat Mandat Mahfud Md, Kapolri Telusuri Pidana Dugaan Kebocoran Putusan MK

Senin, 29 Mei 2023 - 16:06 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji bakal mengusut dugaan bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sistem pemilu menjadi tertutup atau coblos partai.

Menurut dia, Menko Polhukam Mahfud Md telah memberi arahan khusus kepadanya terkait pengusutan kasus tersebut.

"Sesuai dengan apa yang disampaikan Bapak Menko Polhukam supaya tidak terjadi polemik yang berkepanjangan tentunya," kata Jenderal Listyo di Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).

Jenderal Listyo mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan jajarannya mengenai rencana tindak lanjut dari kasus tersebut.

Menurutnya, hal tersebut bakal dilakukan untuk memperjelas dari suatu tindak pidana.

"Kalau memang dari situasi yang ada ini kemudian memungkinkan, sesuai dengan arahan beliau, untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan, untuk membuat terang tentang peristiwa yang terjadi, tentunya kami saat ini sedang merapatkan untuk langkah-langkah yang bisa kita laksanakan," jelasnya.

Selain itu, Listyo memastikan pihaknya akan berupaya keras dalam mengungkap kasus tersebut.

"Untuk membuat semuanya menjadi jelas," tambahnya.

"Tentunya kalau kemudian ada peristiwa pidana dalamnya tentunya kita akan mengambil langkah lebih lanjut," tegasnya.(lpk)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral