Soal Kasus Suap Fee Jasa Umroh, Wakil Bupati Meranti Asmar Diperiksa 5 Jam.
Sumber :
  • tim tvone - Haris

Buntut Kasus Suap Fee Jasa Umroh, Wakil Bupati Meranti Asmar Diperiksa 5 Jam

Senin, 29 Mei 2023 - 18:43 WIB

Jakarta, tvOenews.com - Plt Bupati Meranti Asmar yang juga wakil bupati menjalani pemeriksaan hampir 5 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi berupa pemotongan anggaran. 

Di mana anggaran itu seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya TA 2022-2023, yang dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umroh, dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Meranti, Provinsi Riau.

Dengan mengenakan topi putih dan bermasker hitam Asmar menjalani pemeriksaan dari pukul 09.40 hingga pukul 14.40 WIB, Senin (29/5/2023).

Kepada media Asmar mengatakan, telah memberikan keterangan di hadapan tim penyidik terhadap apa yang ia ketahui ataupun yang didengar terkait kasus dugaan suap yang menjerat Muhammad Adil (MA) selaku Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2024.

"Saya meminta kepada seluruh OPD dan seluruh ASN yang menjadi saksi dalam kasus Adil, wajib atau harus datang sekiranya penyidik KPK menghendaki itu semua," ujar Asmar kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (29/5).

Saat ditanya soal pungutan kepada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), terkait travel umroh hingga proses penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Asmar mengaku tidak mengetahuinya.

"Itu nggak paham saya, sebagai seorang Wakil saya gak tau, jujur saya nggak tau," katanya.

Selain itu, Asmar mengaku saat ini sedang melakukan audit terhadap seluruh proyek yang ada di Pemkab Kepulauan Meranti.

"Sebagai Plt Bupati yang baru, tetap mengaudit dulu semua pekerjaan itu, proyek itu sudah sampai di mana batasnya, dan berapa anggaran yang sudah diambil," terangnya.

Sementara itu terkait isu kantor Bupati Kepulauan Meranti digadai, Asmar membantahnya.

"Nggak ada, nggak ada itu mohon maaf nggak ada itu digadai, cuma diketahui oleh ketua DPRD barang ini selesai. Nggak digadai," pungkasnya.

KPK pada Jumat (7/4) secara resmi mengumumkan tiga dari 28 orang yang terjaring tangkap tangan ditetapkan sebagai tersangka. 

Ketiganya, yaitu Muhammad Adil (MA) selaku Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2024; Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti; dan M. Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau. (hrs/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral