- tim tvone - Bagas
Kejagung Bakal Selidiki Keterlibatan Semua Tersangka Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus berupaya mengungkap kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo soal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bahkan, setelah Johnny G Plate sebagai tersangka, Kejagung menetapkan WP sebagai tersangka TPPU.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengusut TPPU para tersangka, AAL, GMS, YS, MA, IH, JGP, dan WP.
"Kalau sekarang nggak di WP saja, tetapi keseluruhan (tersangka). Kita minta bantuan PPATK (mengusut aliran dana). Kita tunggu PPATK," ujar Febrie seusai dihubungi, Senin (29/5/2023).
Dia menjelaskan tidak dapat merinci lebih jauh terkait pendalaman kasus tersebut karena merupakan materi penyidikan.
Namun, dia menegaskan Kejagung bakal serius mengungkap kasus dugaan korupsi dan TPPU BTS 4G Bakti Kominfo.
"Pokoknya terbuka, yang dua (tersangka) sudah kita dorong nanti di persidangan kelihatan," jelasnya.
Selain itu, Febrie mengatakan akan ada pendalaman soal perbedaan atau selisih harga menara BTS 4G.
Dia menuturkan hal itu bisa terungkap di persidangan, atau bahkan selama penyidikan.
"Ini alurnya ke mana, kemudian proses mark up-nya bagaimana, dan siapa yang pegang," imbuhnya. (lpk/aag)