- tim tvone - Julio
Terbukti Beri Arahan Sesat Jual 5Kg Sabu-sabu, Teddy Minahasa Dipecat dari Polri
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Teddy Minahasa Putra resmi dipecat dari Polri, terkait kasus dugaan narkoba.
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Teddy Minahasa Putra akibat terbukti beri arahan salah jual 5 kilogram sabu-sabu.
Ketua Majelis KKEP, Kabaintelkam Komjen Wahyu Widada dalam amar putusan meyakini bahwa Teddy Minahasa terbukti bersalah.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tim KKEP menilai Teddy terbukti melanggar dengan memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara menyisihkan 5 kilogram sabu-sabu.
"Total barang bukti narkotika sebanyak 41,4 kilogram milik Satres Narkoba Bukittinggi. Dengan mengganti tawas 5 kilogram serta menyerahkan sabu ke saudara Linda Pujiastuti untuk dijual," kata Ramadhan di Gedung TNCC Polri, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Ramadhan menjelaskan tim KKEP menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku terduga pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.