- Sumber: Antara
Ketika Delapan Fraksi di DPR Tanpa PDIP Kompak Gaungkan Yel Yel Kembali Suarakan Penolakan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Jakarta, tvOnenews.com-Putusan Mahkamah Konstitusi soal uji materi Undang-undang Pemilu belum resmi dibacakan, namun suara penolakan terus muncul. Terbaru, delapan fraksi di DPR kompak menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Penolakan itu disampaikan delapan fraksi melalui konferensi pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan. Kembali terulang, hanya fraksi PDIP yang tidak ikut dalam konferensi pers.
Sebelumnya, delapan partai politik di parlemen juga tegas menolak Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup. Mereka kompak menyatakan penolakan itu dalam forum. Adapun forum pertemuan ketum dan petinggi parpol dilaksanakan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan juga pernah menyampaikan penokan serupa.
Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir yang mengawali konferensi pers menegaskan bahwa sistem pemilu terbuka sudah berlaku sejak lama sehingga tidak bisa diubah begitu saja. Terlebih tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan. "Maka kami meminta supaya tetap sistemnya terbuka," kata Kamhar.
Sementara itu dari Fraksi PAN sekaligus Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto mengingatkan bahwa MK pada 2008 sudah pernah memutuskan sistem pemilu berubah dari tertutup menjadi terbuka. Ke depan, ia berharap MK konsisten dengan putusannya terdahulu.
"Kami berkeinginan MK berkomitmen dengan putusan tahun 2008 tetap proporsional terbuka," ujar Yandri.