- Tim tvOne
Dua Pelaku Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay Pasrah saat Diciduk Polisi
Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya meringkus dua pelaku penipuan penjualan tiket konser band Coldplay di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kanit 2 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar mengatakan kedua pelaku pasrah tak melakukan perlawanan saat diciduk pihak kepolisian.
Pasalnya, kedua pelaku tak dapat mengelak melakukan aksi penipuannya usai pihak kepolisian menunjukkan bukti-bukti aksi penipuannya.
"Pada saat penangkapan ditemukan barang bukti yang terkait sehingga pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya," kata Charles kepada awak media, Jakarta, Kamis (1/6/2023).
Charles menuturkan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dua pelaku tersebut.
Pasalnya, pihaknya mensinyalir terdapat pelaku lain yang terlibat pada aksi penipuan penjualan tiket konser band Coldplay tersebut.
"Jadi saat ini tim telah mengamankan 2 orang pelaku dengan peran masing-masing, kemudian saat ini tim sedang melakukan pengembangan untuk mengembangkan terhadap pelaku-pelaku yang lain yang diduga kuat masih ada pelaku-pelaku lain yang terlibat," katanya.
Polisi Ungkap Motif Kenalan Orang Dalam
Pihak kepolisian terus mendalami kasus penipuan penjualan tiket konser band Coldplay yang kembali terjadi.
Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar menyebut pihaknya saat ini telah menerima sejumlah laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan tersebut.
Menurutnya dalam laporan itu terdapat berberapa modus yang digunakan pelaku penipuan penjualan tiket konser band Coldplay.
Menurutnya sejumlah modus yang banyak dilakukan pelaku seperti jasa titip (jastip) hingga mengaku memiliki akses orang dalam.
"Modusnya ada berbagai modus. Salah satunya tawarkan jastip kemudian tawarkan pembelian tiket melalui medsos. Kemudian ada juga penipuan dengan ngaku sebagai orang yang punya akses untuk penjualan tiket konser," Charles kepada awak media, Jakarta, Kamis (1/7/2023). (raa/muu)