Warga Selaku Pemegang IUPHKn, Protes Kepada PT WYKI yang Dianggap Merampas Lahan Koperasi.
Sumber :
  • Didi Syachwani

Merasa Lahannya Direbut, Anggota Koperasi Nyaris Bentrok Dengan Satpam Perusahaan Sawit

Kamis, 4 November 2021 - 10:52 WIB

Kotawaringin Timur, Kalteng - Sejumlah warga Desa Patai, Kecamatan Cempaga, yang juga anggota Koperasi Cempaga Perkasa menggeruduk kantor PT Wana Yasa Kahuripan Indonesia (Makin Group), karena merasa lahan mereka dikuasai secara paksa oleh perusahaan tersebut. Saat kejadian, warga nyaris bentrok dengan satpam perusahaan sawit itu.

Lahan tersebut sudah diterbitkan izinnya oleh Kementerian Kehutanan yaitu berupa Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKn) Nomor: SK/5972/MENLHK-PSKL/PSL.O/9/2019, seluas 704 hektar atas nama Koperasi Cempaga Perkasa.

Namun lahan tersebut tetap diklaim oleh pihak PT WYKI sebagai lahan mereka dan sudah ditanami pohon sawit. 

"Persoalan ini sebenarnya sempat reda, karena kami sudah sepakat untuk dilakukan mediasi yang akan difasilitasi oleh pihak Polres Kotim dan kami sama-sama sepakat tidak melakukan aktivitas di lahan tersebut sebelum ada keputusan mediasi," ungkap Ketua Koperasi Cempaga Perkasa Suparman, Rabu (3/11/2021).

Tapi kenyataannya, pihak perusahaan justru melanggar kesepakatan ini, bahkan memanen buah sawit di lahan tersebut dengan mengerahkan pihak satpam perusahaan, sehingga warga yang semuanya adalah anggota koperasi beramai-ramai mendatangi kantor PT WYKI.

Saat di sana, situasi sempat memanas, bahkan nyaris terjadi bentrok fisik dari kedua pihak saat petugas keamanan kebun yang membela salah seorang manajer kebun yang berhadapan dan berdebat dengan warga.

Menajer tersebut mengaku jika dirinya hanya menjalankan perintah pimpinan untuk melakukan pemanenan. Jika warga keberatan, maka hal tersebut akan disampaikan kepada pimpinannya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:39
02:22
02:22
03:02
00:54
01:35
Viral