- tim tvone - Bagas
Ketua IAI sebut Multi Profesi dalam RUU Kesehatan Omnibus Law Berdampak Keselamatan Pasien
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Adib Khumaidi menegaskan bahwa tidak ada urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.
Hal ini dia serukan dalam gelar aksi damai tolak RUU Kesehatan Omnibus Law di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).
"Transformasi kesehatan seharusnya pemerintah memprioritaskan masalah kesehatan yang masih banyak belum tertangani terutama di wilayah terpencil, bukannya dengan membuat RUU Kesehatan yang tidak ada urgensinya," kata dia.
Lebih lanjut, Adib menjelaskan bahwa ada banyak jumlah regulasi yang tidak berbanding lurus dengan kemampuan regulasi itu dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
"Jika aturan-aturan hukum yang dikeluarkan tidak sinkron, salah satu akibatnya adalah tidak adanya kepastian hukum bagi rakyat, dalam hal ini tenaga medis dan kesehatan, juga masyarakat," jelasnya. (agr/aag)