Dua polisi ikut mengawal penyidik KPK saat geledah rumah yang diduga milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa.(06/06).
Sumber :
  • Sumber: Antara

Kasus Gratifikasi Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Penyidik KPK Geledah Sebuah Rumah di Batam

Selasa, 6 Juni 2023 - 15:06 WIB

Batam, tvOnenews.com- Dua polisi tampak ikut mengawal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah yang diduga milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Perumahan Grand Summit, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa.

Penyidik KPK datang membawa koper warna putih ke rumah itu sekitar pukul 12.30 WIB. Dua polisi yang mengawal berseragam lengkap dengan senjata laras panjang.

Belum ada keterangan resmi yang diperoleh di lapangan terkait dengan aktivitas penggeledahan tersebut.Sampai berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung.

Diberitakan bahwa KPK menggeledah rumah mewah milik tersangka dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam.
"Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kota Batam untuk mengumpulkan alat bukti. Lokasi dimaksud adalah rumah yang diduga milik pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Ali menerangkan bahwa rumah mewah tersebut berada di salah satu kompleks perumahan mewah di Sekupang Batam. Namun, Ali belum bisa menjelaskan apa saja yang ditemui oleh tim penyidik karena penggeledahan masih berlangsung."Kegiatan saat ini sedang berlangsung dan update-nya segera kami sampaikan kembali," ujarnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral