- Istimewa
DPR Minta Mendag Bentuk Timsus Berantas Mafia Bawang Putih
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mencecar Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan terkait sulitnya para importir bawang putih mendapatkan izin impor. Permasalahan izin impor ini diduga menyebabkan rendahnya pasokan dan kenaikan harga bawang putih di pasaran.
Hal tersebut disampaikan politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini, dalam rapat kerja (raker) Komisi VI DPR dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6).
Mufti mengaku mendapatkan informasi bahwa banyak pelaku usaha yang kesulitan mendapatkan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih. Padahal para importir sudah mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).
“Banyak pelaku importir bawang putih mengeluhkan bahwa mereka (sulit) mengimpor padahal mereka sudah punya RIPH. Ada 163 yang sudah dikeluarkan pada bulan Februari 2023 ini sampai hari ini yang dikeluarkan cuma 35," ujar Mufti dalam rapat kerja dengan Kemendag, Selasa (6/6/2023).
Mufti merasa heran pada Kemendag yang tidak melaksanakan aturan yang termaktub dalam Permendag. Pada aturan tersebut disebutkan bahwa izin importasi bawang putih bisa diterbitkan lima hari setelah keluarnya RIPH.
“Kami ingin tanya kenapa? Padahal ada Permendag payung hukum yang mengatur itu bahwa mereka yang sudah dapat RIPH mereka bisa terbitkan maksimal lima hari setelah RIPH itu keluar,” ujarnya.