Gerbong LRT yang Kecelakaan di Cibubur-Taman Mini.
Sumber :
  • Miftakhul Erfan

Enam Gerbong LRT yang Kecelakaan di Cibubur Tiba di PT Inka Untuk Diperbaiki

Jumat, 5 November 2021 - 02:36 WIB

Madiun, Jawa Timur - Sebanyak Enam gerbong kereta LRT yang rusak akibat tabrakan di Stasiun Harjamukti Cibubur pada 25 oktober 2021 lalu,  Kamis malam (4/11/2021) tiba di PT INKA Madiun, untuk dilakukan perbaikan.
 
Diketahui enam gerbong LRT Jabodebek ini diangkut menggunakan 6 truk berat dengan pengawalan polisi via jalur darat atau jalan tol, yang menempuh perjalanan selama 3 hari. 
 
Sementara, Bambang Ramadhiarto Senior Manager CSR dan Stakeholder Relationship PT INKA mengatakan, enam gerbong kereta yang dibawa ke Madiun ini adalah sebagian dari dua rangkaian LRT Jabodebek Trainset 20 dan 29 yang mengalami kerusakan terparah. 
 
“Sementara ini ada enam gerbong kereta yang masuk ke Madiun, selanjutnya untuk kereta sisanya yang bisa diperbaiki ditempat akan diperbaiki di Jakarta, namun yang tidak bisa akan kita bawa ke Madiun.” Kata Bambang kepada rekan media. 
 
Bambang juga menambahkan, mulai Jumat ini kita akan bongkar dan lakukan investigasi untuk mencari kerusakan apa saja yang akan kita perbaiki, investigasi memakan waktu 2 Minggu. Setelah itu baru proses perbaikan. Namun jika ada alat yang harus import maka proses perbaikan akan bertambah lama. 
 
Sementara, target PT INKA untuk LRT Jabodebek, akan dapat dioperasikan kembali seluruhnya pada Bulan Agustus 2022 mendatang.  Namun Bambang mengatakan, Pihak PT INKA masih belum bisa menentukan berapa nilai total kerugian yang diderita PT INKA akibat insiden tersebut.
 
Diketahui insiden tabrakan antara LRT 20 dan 29 terjadi saat proses uji coba pada tanggal 25 oktober 2021 lalu.  Tabrakan  diduga disebabkan adanya human error dari masinis atau operator LRT trainset 29 yang tidak memperhatikan kecepatan dan tidak segera melakukan pengereman saat hendak menuju posisi parkir. 
 
Jika hasil investigasi dari KNKT dan juga DISHUB terbukti, penyebab insiden adalah “human eror”, maka sanksi kedisiplinan bagi operator juga telah menanti. (miftakhul erfan/ade)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:01
03:25:03
04:20
03:04
02:34
01:10
Viral