- Freepik @wirestock
Oknum Karyawannya Ditangkap Diduga Terlibat Peredaran Ganja, KPI Belum Beri Pernyataan
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Tangerang Kota mengatakan adanya keterlibatan oknum anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang terlibat kasus peredaran ganja.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya telah menelusuri keterlibatan kasus peredaran ganja tersebut.
"Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota KPI yang terlibat, kami saat ini sedang koordinasi dengan pihak KPI untuk memastikannya. Silahkan dapat hubungi pihak humas/komisioner KPI untuk konfirmasi lebih lanjut," katanya kepada awak media, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Zain menuturkan keterlibatan oknum anggota KPI terkait peredaran ganja didapat pihaknya pada awal Mei 2023.
Menurutnya keterlibatan oknum anggota KPI pada peredaran ga aj itu merupakan pengembangan kasus dari sejumlah pelaku yang telah ditangkap pihaknya.
"Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota sekitar awal bulan Mei 2023 mendapat informasi adanya transaksi narkoba jenis ganja melalui IG yang akan dikirim melalui paket, setelah dilakukan penyelidikan, pada tanggal 8 Mei 2023 di Perum Ciledug Indah Karang Tengah Kota Tangerang, berhasil mengamankan an ER (17)," ungkapnya.
Sementara dari data yang didapat tim tvOnenews.com terkait keterlibatan oknum anggota KPI pada kasus peredaran ganja.
Dari data informasi yang didapat tim tvOnenews.com seorang oknum anggota KPI yang diringkus pihak Polres Metro Tangerang Kota berinisial HDM.
Informasi tersebut turut serta merinci kronologi penangkapan seorang oknum anggota KPI saat berada di kantornya.
"Kejadian pada hari Senin Tanggal 8 Mei 2023 pada pukul 18.35 WIB 4 anggota dari Polisi Sat Resnarkoba merapat ke Kantor KPI izin ke petugas juga menanyakan sdr. HDM apakah benar bekerja di KPI dan petugas membenarkan setelah salah satu petugas polisi memperlihatkan photo yang bersangkutan melalui HP," tulis dokumen Berita Acara Kejadian yang diterima tim tvOnenews.com.
"Kami Satuan Pengamanan berkoordinasi terlebih dahulu dengan sdr. S selaku komandan untuk minta ijin mengawal anggota Sat Resnarkoba ke lantai 3 untuk membawa keluar sdr. HDM dari ruangan pemantauan dan selanjutnya diarahkan ke ruang pengaduan untuk penyelidikan lebih lanjut. Setelah penyelidikan dengan terbukti dengan adanya bukti yang ditunjukkan oleh petugas polisi dan sdr. HDM mengakuinya mereka izin membawa yang bersangkutan ke mobil dinas untuk dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota," sambung dokumen tersebut.
Di sisi lain, tim tvOnenews.com telah mengupayakan konfirmasi secara telepon ataupun pesan singkat kepada pihak Humas KPI.
Namun hingga artikel ini dimuat, pihak KPI belum memberikan pernyataan apapun terkait ditangkapnya seorang oknum karyawannya akibat peredaran ganja. (raa/muu)