Pengelola kurban diminta siapkan penampungan limbah, Dinas KPKP DKI imbau jangan buang ke saluran.
Sumber :
  • Antara-Jessica

Pengelola Kurban Diminta Siapkan Penampungan Limbah, Dinas KPKP DKI: Jangan Buang ke Saluran

Kamis, 8 Juni 2023 - 14:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Dinas KPKP) DKI Jakarta mengimbau Tempat Pemotongan Hewan Kurban (TPHK) harus menyediakan penampungan limbah.

Kadis KPKP DKI Suharini Eliawati menegaskan pengelola TPHK jangan buang limbah kurban ke saluran.

"Jadi Tempat Pemotongan Hewan Kurban (TPHK) harus memiliki tempat penampungan dan penanganan limbah (septic tank). Limbah kurban tidak boleh dibuang ke saluran," ujarnya saat dihubungi oleh media, Kamis (8/6/2023).

Eli, sapaan akrabnya, mengingatkan bagi masyarakat yang ingin berkurban maka pilihlah hewan kurban yang memiliki sertifikat veteriner.

"Masyarakat dapat membeli hewan kurban yang memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner yang merupakan dokumen bahwa hewan kurban telah diperiksa kesehatannya oleh petugas," jelas dia.

Dalam hal ini, hewan kurban harus sehat dan bebas dari cacat fisik seperti buta, pincang, patah tanduk hingga putus ekor. Selain itu, pastikan hewan kurban tidak kurus dan cukup umur.

"Hewan kurban yang sehat dapat dilihat dari penampilan fisik di mana hewan tersebut aktif bergerak, nafsu makan baik, permukaan kulit tidak terdapat luka atau benjolan, mulut dan hidung tidak ada luka dan tidak ada cairan yang berlebihan," pungkas dia. (agr/nsi) 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
Viral