- Istimewa
BKD Diintruksikan Isi Semua Jabatan Kosong di Pemprov DKI Jakarta, Heru Budi Beberkan Alasannya
Untuk diketahui, kekosongan jabatan di DKI bukan baru kali ini terjadi, hal ini karena adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti dan mutasi ke wilayah kerja lain sehingga saat ini posisi tersebut diisi oleh Pelaksana tugas (Plt).
Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan ASN di seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (eselon II) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Hal ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor 3 Tahun 2023 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tertanggal 22 Mei 2023 lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, agar sosok yang nantinya menempati jabatan itu memiliki kompetensi dan kapabilitas yang baik. "Kami memiliki SDM (sumber daya manusia) yang banyak, tinggal dilakukan kompetisi supaya kami mendapatkan paling bagus, tepat dan kompeten,” ujar Sekda Joko. (agr/aag)