Pemkab Kotim Naikan Gaji Kepala Desa dan BPD, Bupati Beberkan Alasannya.
Sumber :
  • Istimewa

Pemkab Kotim Naikan Gaji Kepala Desa dan BPD, Bupati Beberkan Alasannya

Jumat, 9 Juni 2023 - 16:54 WIB

Kotawaringin Timur, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) telah menaikkan gaji atau penghasilan tetap Kepala Desa dan perangkat desa serta BPD pada tahun 2023 ini. Kenaikan gaji ini diharapkan bisa membantu meningkatkan kesejahteraan para perangkat desa.

"Walaupun kenaikan ini.mungkin masih sangat kecil, tapi saya berharap ini dapat meningkatkan kesejahteraan bagi Kepala Desa dan perangkat desa serta anggota Badan Permusyawaratan Desa," harap Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, kemaren.

Orang nomor satu di Kotim ini juga berharap, dengan adanya kenaikan insentif tersebut dapat berdampak pada meningkatnya  kinerja dari kepala desa dan perangkat desa dalam melaksanakan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa.

Selain itu, sembungnya, jumlah desa di Kabupaten Kotawaringin Timur ada sebanyak 168 desa pada 17  kecamatan. Dan anggaran yang diterima desa baik dari APBN maupun APBD dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.

Pada tahun 2022 menerima transfer dana desa sebesar Rp.144.196.324.000 dan pada tahun 2023 menerima transfer dana desa sebesar Rp 149.075.731.000  atau mengalami kenaikan sebesar rp.4.879.407.000.

Sementara alokasi dana desa  yang dianggarkan dan ditransfer ke desa juga mengalami kenaikan dimana tahun 2022 sebesar Rp. 88.680.602.400 dan pada tahun 2023 dinaikkan menjadi Rp. 109.050.053.200 atau mengalami kenaikan Rp 20.369.450.800.

"Sehubungan dengan besarnya dana yang dikelola oleh desa ada terdapat beberapa aturan yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh kita bersama, baik sebagai instansi pendamping, pembina, pengawas, pemantau dan terutama kepada desa sebagai pengguna dana tersebut sehingga transfaransi dan akuntabilitas dapat diwujudkan," pungkasnya. (dsi/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral