- ANTARA
Legislator PDIP Sentil Kominfo dan BSSN: Apa Hebatnya Pusat Data Nasional Kalau Masih Bocor? Gak Ada Gunanya!
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi I DPR Sturman Panjaitan menyinggung soal pembangunan pusat data nasional di hadapan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR dengan Sestama BSSN dan Dirjen Aptika Kominfo hari ini. Sturman menilai pembangunan pusat data nasional akan percuma jika kebocoran data masih terjadi.
“Pusat data nasional menurut saya apapun pusatnya itu kalau bocor-bocor juga apalah hebatnya itu. Apalah hebatnya pusat data nasional kalau bocor juga barang itu. Enggak ada gunanya juga kita bikin pusat-pusatan,” kata dia di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023).
Politikus PDIP ini mengatakan pembangunan pusat data nasional harus dilakukan dengan kejujuran. Pasalnya, kata Sturman, beberapa data nasional dibuat atas pesanan pihak tertentu.
“Karena data yang kita masukan secara nasional itu sering sekali sudah di-create dari orang-orang tertentu sehingga datanya berubah,” jelasnya.
Dia pun mengambil contoh dari data kemiskinan di Indonesia bahwa setiap kementerian/lembaga memiliki perbedaan data terkait jumlah orang yang sangat miskin.
Oleh karena itu, dia mengusulkan dalam Panja Kebocoran Data perlu dibahas secara detail terkait tiga faktor yakni sumber daya manusia (SDM), teknologi, dan peraturan perundang-undangan. Sturman mengatakan tiga faktor itu dapat mencegah terjadi kebocoran data.
“Ini perlu kita bahas secara detail seberapa besar kemampuan SDM yang dilahirkan dari akademi siber sandi negara, dan mungkin dari politeknik yang lain. Sampai kapan bisa mencukupi? Dari jumlah manusia saja belum terpenuhi, apalagi dari kualitas manusianya,” jelas Sturman.
Dia menambahkan Indonesia juga harus menggunakan teknologi yang setara canggihnya dengan zaman sekarang.
Terakhir, Sturman menilai anggaran juga harus diperhatikan untuk meningkatkan kualitas SDM, peningkatan teknologi, peraturan perundang-undangnya mampu mengatasi kebocoran data itu. (saa)