- tim tvone - Bagas
Sebut Mario Dandy 'Penguasa Jaksel' di PN, Ayah David Ozora akan Berikan Kesaksian di Pengadilan
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Mario Dandy mulai di sidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Namun, pada sidang perdana kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy itu ada yang unik.
Sebab, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina sempat menyoraki Mario Dandy dengan teriakan "penguasa Jaksel".
Meski tak ada penjelasan dari Jonathan soal maksud sebutan 'penguasa Jaksel' tersebut. Tapi celetukan ayah David itu disambut sejumlah pengunjung sidang yang hadir.
Bahkan, ada yang nyeletuk soal 'penguasa pajak'. Hal ini merujuk ke ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo.
Untuk diketahui, ayah David hadir langsung pada sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jonathan datang bersama kuasa hukum David dan sejumlah rombongan.
Ayah David juga terlihat ditemani sejumlah anggota berseragam Banser NU. Kemudian dari pantauan tvOnenews, Jonathan masuk ke ruang sidang dan langsung duduk di barisan terdepan.
Sebelum duduk, terlihat ia maju mendekat ke kursi terdakwa, tempat Mario Dandy duduk.
"Penguasa Jaksel," celetuk Jonathan ke Mario.
Kalimat pendek itu lalu disambut pengunjung lain, "Penguasa Jaksel"
"Apa yang dikuasai?"
"Pajakā¦ ," sahut pengunjung lain.
Terpisah, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terjadwal akan melakukan sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan tersangkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Diketahui sidang lanjutan dua tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora itu beragendakan pemeriksaan saksi.
Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini mengatakan pada sidang tersebut sosok ayahanda David Ozora yakni Jonathan akan hadir sebagai saksi.
"Besok Ayah David akan bersaksi, seluruh bukti dan keterangan yang akan disampaikan sudah disiapkan," kata Mellisa kepada awak media, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Kendati demikian Mellisa tak merinci sejumlah bukti yang akan dibawanya dalam sidang lanjutan kedua tersangka tersebut.
Menurutnya pihaknya akan membeberkan segala bukti akurat pada kasus tersebut agar dapat berdampak terhadap vonis hukuman yang diberikan kepada kedua tersangka.
"Keseluruhan saksi akan memberikan dampak besar atas pembuktian pasal-pasal yang didakwa terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas. Semoga majelis hakim memberikan ruang yang luas untuk saksi-saksi ini memberikan kesaksian," ujarnya.
Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang perdananya terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di PN Jaksel pada Selasa (6/6/2023).
Adapun agenda sidang perdana berupa pembacaan dakwaan bagi kedua tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. (raa/bwo/aag)