Perjudian Online Sumut Diungkap Subdit Cyber Poldasu, Tempo 6 bulan 7 kasus dengan 16 tersangka.
Sumber :
  • Istimewa

Perjudian Online Sumut Diungkap Subdit Cyber Poldasu, Tempo 6 Bulan 7 Kasus dengan 16 Tersangka

Selasa, 13 Juni 2023 - 22:51 WIB

“Ada dua orang pemilik saham yang ditahan yakni R dan BJL masing-masing saham 15 persen sedangkan dua orang lagi pemilik saham 50 persen dan 20 persen yang identitasnya sudah diketahui masih buron,” sambung Kombes Teddy Marbun menjelaskan.

Para tersangka yang ditahan, kata Teddy dengan inisial R, wanita MS, Z, AS, BJL,  IPS, FAK, J, LI dan MA. Tiga wanita itu berperan sebagai tele marketing atau admin. 

"Mereka ada yang berasal dari Kalimantan, Aceh Tenggara, Deli Serdang, Medan dan Jakarta. Adapun barang bukti yang disita yakni,  12 layar, monitor merk lenovo, 9 cpu, 8 keyboard,  7 mouse dan  7 unit hanphone," jelasnya.

Lanjut Teddy menyebutkan, aksi perjudian ini baru beroperasi sekitar 2 minggu, dengan omzet Rp.2- Rp. 4 juta setiap hari dengan members sekitar 200 orang.

“Modus operandi yang dilakukan dengan menawarkan melalui media sosial. Kemudian para member diarahkan membuka website dengan coin288. Setelah member bersedia lalu pihak managemen menyiapkan biodata dan depotisto. Member minimal memiliki depotisto Rp 50 ribu,” jelasnya.

Setelah dana member masuk ke depotisto lalu disuguhkan permainan judi jenis Fokker, kasino, , bola, tembak ikan.

“Dari hasil penyelidikan, tambah Teddy, para pelaku sudah profesional,” pungkasnya.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral