Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • Istimewa

Ajukan Pagu Indikatif Rp60,18 Miliar untuk 2024 ke Komisi XI, Itjen Kemenkeu Beberkan Perinciannya

Rabu, 14 Juni 2023 - 01:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) mengajukan pagu indikatif tahun 2024 sebesar Rp60,18 miliar kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Pagu ini terdiri dari program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko Rp1,12 miliar dan dukungan manajemen Rp59,06 miliar," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR yang dipantau secara virtual di Jakarta, Selasa (14/6/2023).

Pengajuan pagu indikatif tersebut dilakukan dengan penguatan kebijakan melalui penguatan sistem pengawasan internal di Kemenkeu yang ditunjukkan dengan tindakan pencegahan yang efektif, deteksi dini, dan respons penindakan yang tegas dan cepat.

Awan juga mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan kinerja pengawasan intern demi tercapainya transformasi kelembagaan yang mencakup manajemen sumber daya manusia, penataan kelembagaan, penataan proses bisnis dan digitalisasi, serta penguatan teknis pengawasan.

Selain Itjen, Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkeu dan Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) turut mengajukan pagu indikatif senilai Rp30,13 miliar.

Anggaran itu meliputi dukungan manajemen yang terdiri dari Setjen sebesar Rp26,89 miliar dan BLU LPDP senilai Rp3,24 miliar.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral