- Istimewa
Tepis Isu Sengketa, Perusahaan Induk Hotel Sultan Bayarkan Pajak Rp33 Miliar
“Ya kami sebagai pemilik tentu mempunyai hak kelola. Kami senang bisa berkontribusi pada negara lewat pajak dan tentunya kami harus meningkatkan kinerja agar bisa terus berkontribusi,” ujar Pontjo Sutowo kepada awak media.
Pontjo Sutowo menambahkan pembayaran pajak ini juga menjadi bukti bahwa sektor jasa tak kalah penting dibanding sumber daya alam dan butuh kreativitas untuk terus berkembang.
Dalam kesempatan ini, Plh Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Pusat Rudy England turut menyerahkan Piagam penghargaan kepada PT Indobuildco sebagai Pembayar Pajak Bumi Bangunan paling taat dengan nilai pajak terbesar di sepanjang area Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat.
“Bapenda DKI Jakarta pada kesempatan ini tentu berterima kasih kepada Wajib Pajak dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya pada PT Indobuildco yang sudah taat dan tepat waktu membayar PBB bahkan sebelum batas waktu 30 September 2023, yakni 12 Juni 2023 sebagai kontribusi pada negara harapan kami tentu ini bisa menjadi contoh bagi pengusaha lain,” ujar Rudy England dalam konferensi pers yang berlangsung di Hotel Sultan Jakarta Selasa (13/6/2023) sore.
Rudy menambahkan Bapenda DKI memberikan potongan pajak 10% bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu di tahun 2023 ini.