Sumber :
- Istimewa
Tagih Gaji dan Pesangon, Eks Karyawan Perusahaan Buah Diseret ke Pengadilan
Sabtu, 17 Juni 2023 - 19:43 WIB
Kurator PT MRP yang berinisial DS mengajukan gugatan lain-lain yang isinya minta pembatalan perbuatan hukum atas penjualan aset kendaraan mobil tersebut.
Suraeni diseret jadi tergugat oleh kurator lantaran nama Suraeni tercantum dalam rekening bersama (escrow account) yang menerima setoran hasil penjualan aset tersebut.
"Dari penjualan 18 mobil sebenarnya belum memenuhi semua kewajiban yang seharusnya dibayar oleh PT MRP, tapi saya dan puluhan karyawan lainnya justru diseret ke pengadilan," tegas Suraeni.
Ia mengaku bergabung dengan PT MRP sejak tahun 1997. Perusahaan tersebut membidangi ritel toko buah yang memiliki cabang di berbagai kota, salah satu toko yang terbesar ada di Bandung. (raa/muu)