Ketua IDI, Muhammad Adib Khumaidi, di Kantor IDI, Senin (19/6/2023)..
Sumber :
  • tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jika RUU Kesehatan Disahkan, Ketum IDI Pastikan Nakes Mogok Kerja Nasional 

Senin, 19 Juni 2023 - 20:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Muhammad Adib Khumaidi mewakili organisasi kesehatan (OP) lainnya menyatakan ancaman mogok kerja nasional apabila RUU Kesehatan disahkan menjadi Undang-undang oleh DPR RI.

Adib menegaskan bahwa pilihan mogok kerja nasional ini bukan semata kepentingan pribadi tetapi profesi.

Para OP mengaku kecewa lantaran hingga kini belum menerima draft pasti dari RUU Kesehatan Omnibus Law yang saat ini tengah digodok oleh DPR RI untuk dibawa ke dalam rapat paripurna.

"Apabila nanti ada hal yang jadi pilihan untuk tetap melanjutkan dalam sebuah bentuk aksi tadi, cuti pelayanan-pelayanan kesehatan, bukan tidak mungkin itu bisa dilakukan," kata dia, saat ditemui di Kantor IDI, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023).

Saat ini IDI bersama dengan empat organisasi lainnya berencana akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Polemik ini pun masih berlanjut bahkan RUU Kesehatan Omnibus Law sudah masuk ke Pembahasan Tingkat II dan segera dibawa ke paripurna, meski begitu tidak membuat Organisasi Profesi mundur.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
20:07
03:01
02:11
17:16
05:02
06:31
Viral