- tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Tegas! Jika RUU Kesehatan Disahkan, IDI Pastikan Para Nakes Mogok Kerja Nasional
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Tengah) Berpose Bersama Perwakilan Fraksi Di Komisi IX DPR RI Usai Rampungkan Rapat Kerja Pengambilan Keputusan RUU Kesehatan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023)
RUU Kesehatan Dibawa ke Paripurna
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin berharap hasil dari Rapat Kerja Pengambilan Keputusan terkait RUU Kesehatan bisa segera disahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI dalam waktu dekat.
"Rapat kerja ini bisa dibawa ke tahap selanjutnya, yaitu persetujuan tingkat II di Rapat Paripurna DPR RI. Mudah-mudahan bisa segera kita selesaikan sehingga bisa diimplementasikan dan memberi manfaat secepatnya bagi masyarakat," kata Budi Gunadi Sadikin usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (19/6/2023).
Budi mengatakan, RUU Kesehatan Omnibuslaw masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas DPR RI pada Februari 2023.
Pada 7 Maret 2023, DPR RI menyampaikan RUU tersebut kepada Presiden Joko Widodo dan ditindaklanjuti dengan menunjuk Kementerian Kesehatan RI dan kementerian/lembaga terkait untuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pihak pemerintah pada 9 Maret 2023.
Budi mengatakan, wacana kemunculan RUU Kesehatan telah ramai diperbincangkan sejak akhir 2022. Tapi banyak pihak menganggap proses penyusunan RUU cenderung terburu-buru dan minim pelibatan masyarakat sipil.