Tangkapan layar video viral aksi pengemudi mobil melindas pemotor di Cakung, Jakarta Timur..
Sumber :
  • Istimewa

Ditlantas Polda Metro Jaya Dapati Unsur Pembunuhan pada Kasus Pengemudi Mobil Lindas Pemotor di Cakung

Selasa, 20 Juni 2023 - 22:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya sebut dapati unsur pembunuhan pada kasus pengemudi mobil berinisial OS yang melindas pemotor berinisial OMD atau MSP di kawasan Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (14/6/2023).

Hal itu dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada awak media saat dikonfirmasi. 

Menurutnya terdapat unsur kesengajaan menabrak dan melindas dari pengemudi mobil terhadap pemotor tersebut. 

"Itu unsur di pasal 311 (setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang) itu tidak masuk. Masuk nya ke pasal 338 (Barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana lebih dulu merampas orang lain)," kata Latif dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Polisi Dapati Unsur Kesengajaan

Pihak kepolisian mendapati unsur kesengajaan dari pengemudi mobil berinisial OS saat melindas pemotor berinisial OMD hingga tewas di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral