Pelapor kasus dugaan penipuan senilai Rp22 miliar bersama kuasa hukumnya.
Sumber :
  • Istimewa

Laporan Kasus Penipuan Mandek 16 Bulan, Korban Adukan Oknum Penyidik ke Propam Polda Metro Jaya

Rabu, 21 Juni 2023 - 02:28 WIB

Imam juga meminta agar penyidikan itu dipercepat agar berkas kasus ini diserahkan ke Kejaksaan. 

"Pak Wadir memerintahkan kepada penyidik 2 minggu harus diserahkan ke JPU. Juga di sini pak Wadir minta maaf, bahwa pelayanannya lambat untuk kasus ini dan beliau menyatakan bahwa perkara ini harus terang benderang dan menyesalkan atas proses penyelidikan yg memakan waktu 16 bulan," pungkas Odie. 

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa membenarkan jika ada informasi terkait dugaan pelanggaran sop oleh oknum penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Bhirawa bahkan telah mengundang pihak pelapor untuk beraudiensi pada Senin mendatang. 

"Silahkan pelapor membuat aduan di Bid Propam Polda Metro Jaya. Saya undang pelapor untuk hadir di ruangan Kabid Propam, hari Senin tanggal 25 Juni 2023 pukul 14.00 Wib," ujar Bhirawa saat dihubungi untuk menanggapi kasus itu. 

Tak hanya itu, Bhirawa juga berjanji akan menindaklanjuti kasus penipuan yang dilaporkan Effendy Foekri hingga laporannya 16 Bulan jalan di tempat. 

"Baru kami terima hari ini, kami akan siapkan penyidiknya. Kita tindak lanjut," jawab Bhirawa singkat. 

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:06
03:15
06:42
02:42
02:53
02:36
Viral